Bekasi Kamis 10 September 2025
VESTRA NEWS (investigasirakyat.com)
KEPALA Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa mengatakan anggota Polsek Cikarang Utara yang menolak laporan pencurian motor diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. “Apabila terbukti melanggar, sanksi disiplin maupun kode etik akan dijatuhkan,” kata Mustofa di kantornya, Kamis, 10 September 2025.
Sementara itu, laporan kasus pencurian motor yang sempat ditolak kini sudah diproses. “Kasus ini sudah kami tindaklanjuti. Laporan polisi dibuat, tersangka diamankan, barang bukti ada. Jadi pengaduan masyarakat tetap kami proses sesuai prosedur,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Polisi Sektor Cikarang Utara Komisaris Sutrisno dirinya juga diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ia berdalih ada miskomunikasi dalam pelayanan di tingkat polsek. “Ada kesalahpahaman di internal kami, tapi kasus langsung diproses saat itu juga,” ucap Sutrisno.
***Feny Febrianti






