Jakarta, 19 September 2025
VESTRA NEWS (investigasirakyat.com)
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara
lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan
Pengurus Perseroan.
RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin
Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan
yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau
Sumber Pendanaan Internal Perseroan.
RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat
strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif
sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
 Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra
 Komisaris: Ibu Suharini Eliawati
 Komisaris: Bapak Lies Hartono
 Komisaris: Bapak Sutiyoso
 Komisaris Independen : Ibu Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
 Direktur Utama: Bapak Winarto
 Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso
 Direktur: Bapak Daniel Nainggolan
 Direktur: Bapak Eddy Prastiyo
 Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah
dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan
lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.
Narsum
Daniel Windriatmoko
Corporate Communication
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
***EKA PURNAMA
