VESTRA NEWS
investigasirakyat.com
Jakarta Rabu 8 April Dalam Acara Pemusnahan bukti dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Hendri mewakili Kepala Bea Cukai DKI Jakarta, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David,
Kasubidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo
Biro Humas, Ketua Ormas Granat Johanes dan Seluruh Jajaran Polda Metro jaya serta para undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba yang berlangsung hari ini Rabu 8/ April/2026.oleh Direktorat Serse Narkoba Polda Metro jaya serta jajaran Satres Narkoba Polres.
Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 2.485 tersangka ditangkap, sementara barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.
“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad David.
Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.
Polda metro jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satrsnarkoba jajaran Polres berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana Narkotika selama periode Januari sampai Maret 2026 sekaligus melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dengan rincian sebagai berikut:
1.Periode pengungkapan Januari sampai Maret 2026
2. Jumlah kasus tersangka sebanyak 1.833 kasus dan 2.485 Tersangka.
3.Barang Bukti dari periode Januari sampai Maret 2026
Barang bukti sebanyak 712,01 kilogram dari berbagai Jenis dengan rincian
1) Sabu
2)Ganja
3)Ekstasi
4)Obat Keras
5)Tembakau Sintetis
6)Kokain
7)Jenis lainnya
4.Estinasi dampak penyelamatan Jiwa
Dari jumlah barang Bukti yang berhasil diamankan tersebut setara dengan upaya Mencegah sekitar 5,1juta jiwa dari potensi penyalah gunaan Narkotika.
Barang Bukti yang dimusnahkan
Ganja, Sabu, Ekstasi dan Kokain dimusnahkan menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda metro jaya untuk memastikan barang bukti yang disita telah dimusnahkan dan tidak kembali lagi beredar dimasyarakat.
Eka Purnama












