Jakarta Utara 23 Nopember 2025
VESTRA NEWS(investigasirakyat.com)
Berdasarkan pantauan dan hasil Investigasi dari sejumlah awak Media Online line, ada 7 Toko Obat atau Kosmetik yang melakukan tindakan Menjual Bebas obat obatan Daftar G seperti Tramadol Hexymer, dan obat obatan lain sejenis nya yang memerlukan izin penjualan dari BPOM karena Obat obat jenis tersebut tidak dapat sembarangan dijual bebas, sehingga sering disalah gunakan oleh orang yang kecanduan obat obat tersebut diantaranya sekali waktu digunakan juga oleh Remaja diwilayah peredaran obat tersebut untuk Tawuran. Kata Anggota masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.

Selanjutnya Dampak dari menggunakan Obat obat tersebut dan Keberadaan Toko yang bebas Leluasa menjualnya menjadi perhatian masyarakat setempat yang memohon kepada aparat penegak Hukum, karena dikhawatirkan nantinya terus berkelanjutan sampai anak Remaja yang masih bersekolah pun bisa membeli obat obat tersebut tentunya berdampak merusak Generasi muda kita, Saiman mantan RT diwilayah Kel Tugu Jakarta Utara.

Dari semua gambar yang diambil oleh team Investigasi Media online seluruh nya berada diwilayah Kecamatan Koja diantaranya Kelurahan Rawa Badak, Koja, dan Tugu Utara, mohon pihak aparat penegak hukum segera menindak lanjutinya pungkas Saiman.
Team Investigasi

